Kegiatan Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 Periode Masa Jabatan 2024-2029 oleh Iksan Nurjanah, S.H. Dapil 7 Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban, Pekalongan dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Masyarakat Desa Wonosari
Pada tanggal 7 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Pekalongn, Kabupaten Lampung Timur, telah dilaksanakan kegiatan reses pertama oleh anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Iksan Nurjanah, S.H. dari Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban, dan Pekalongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari masa persidangan pertama pada Tahun Anggaran 2024, dengan tujuan utama untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendengarkan langsung kebutuhan serta keluhan warga desa.
Kegiatan reses ini diselenggarakan dalam rangka mendekatkan diri dengan konstituen, terutama masyarakat Desa Wonosari. Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wonosari, Bapak Suryadi, bersama perangkat desa, anggota PKK, perwakilan kader desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan reses yang menjadi forum penting dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh warga desa.
Iksan Nurjanah, S.H., selaku anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan pentingnya kegiatan reses ini untuk menampung berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan, kesejahteraan sosial, infrastruktur Jala, Pertanian dan program-program pemerintah yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Iksan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras demi kepentingan rakyat, serta berjanji akan membawa aspirasi yang disampaikan masyarakat ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Desa Wonosari, Suryadi, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Iksan Nurjanah dalam reses ini. Beliau mengungkapkan bahwa reses menjadi momentum yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan terkait pembangunan desa dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Kepala Desa juga berharap agar hasil dari kegiatan reses ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Beberapa topik yang menjadi fokus dalam reses tersebut antara lain adalah peningkatan infrastruktur jalan desa, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan akses pendidikan, serta pengembangan sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda juga memberikan masukan terkait pentingnya pelatihan keterampilan untuk generasi muda agar mereka memiliki peluang kerja yang lebih luas.
Kegiatan reses ini berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, menunjukkan adanya kolaborasi yang erat antara masyarakat dan perwakilan pemerintah. Iksan Nurjanah, S.H. berjanji akan terus berkomunikasi dengan masyarakat untuk memastikan aspirasi mereka dapat terwujud dalam program-program yang akan datang, serta mendorong tercapainya pembangunan yang merata di seluruh wilayah Dapil 7.
Dengan terlaksananya kegiatan reses ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang lebih harmonis antara wakil rakyat dan masyarakat, serta memperkuat partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan warga desa Wonosari.
Penutupan Reses pertama ini diharapkan dapat menjadi titik awal yang baik dalam membangun komunikasi yang terbuka dan efektif antara anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dan masyarakat, serta mewujudkan berbagai aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat.
PKTD Bersihkan Drainase, Wujudkan Lingkungan Sehat di Desa Wonosari
54
Rapat 3 Bulanann RDS RDS Wonosari_TW.1 Tahun 2025
41
Desa Wonosari, Juara 2 Lomba Cerdas Cermat Meriahkan HUT ke-26 Kabupaten Lampung Timur
139
Musyawarah Desa Tentang Ketahanan Pangan di Desa Wonosari
253
Aparat Desa
63
Wonosari meraih juara 1 dalam Turnamen Sepak Bola U-21 Se-Kec Pekalongan 2024
64