logo

Desa Wonosari

Jl.Raya desa wonosari,Dusun II, Kec.Pekalongan Kab.Lampung Timur 34391
Telp. 0821776770 Email : [email protected]

Pembagian Beras Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahap III Alokasi Bulan / Tahap : Desember 2024

323
06 Des 2024
Admin Desa Wonosari
logo

Pembagian Beras Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahap III Alokasi Bulan Desember 2024

Program Bantuan Pangan (PBP) merupakan salah satu inisiatif penting pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan beras sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak inflasi dan mendukung ketahanan pangan keluarga miskin. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat serta membantu mereka memenuhi kebutuhan gizi dasar.

1. Tujuan Pembagian Beras PBP Tahap IV

Pembagian Beras PBP Tahap III yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2024, Sejumlah 216 Penerima. memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa warga negara yang membutuhkan dapat terus memperoleh bantuan pangan tepat waktu. Program ini tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk beras, tetapi juga bertujuan untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi dengan memberikan dukungan langsung kepada keluarga yang terdampak oleh kondisi ekonomi dan inflasi.

Selain itu, pembagian beras ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap krisis pangan atau bencana alam.

2. Kriteria Penerima Bantuan Pangan

Penerima Bantuan Pangan (PBP) tahap III ini adalah keluarga dengan kondisi ekonomi yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, berdasarkan data yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau data keluarga miskin dari Kementerian Sosial. Adapun beberapa kriteria penerima bantuan antara lain:

  • Keluarga dengan anggota rumah tangga yang tidak mampu secara ekonomi.
  • Masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
  • Masyarakat yang terdampak bencana atau situasi darurat ekonomi.

Keluarga penerima bantuan beras ini akan mendapatkan sejumlah alokasi beras yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, dan dapat bervariasi di setiap daerah berdasarkan jumlah penerima yang tercatat.

3. Proses Penyaluran Beras PBP

Pembagian Beras PBP tahap III akan dilaksanakan di berbagai daerah melalui kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah serta lembaga terkait. Penyaluran dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek berikut:

  • Distribusi melalui Pos Penyaluran: Beras akan dibagikan melalui pos penyaluran yang telah ditentukan, seperti kantor desa, balai desa, atau tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
  • Jadwal Pembagian: Setiap daerah akan memiliki jadwal pembagian yang berbeda, namun secara umum akan dilakukan mulai awal hingga pertengahan Desember 2024, sesuai dengan kesiapan logistik di masing-masing wilayah.
  • Proses Pengambilan: Keluarga penerima bantuan diharapkan untuk mengambil bantuan beras sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pengambilan dapat dilakukan dengan membawa surat keterangan atau tanda terima yang sudah dipersiapkan oleh instansi terkait.

4. Jumlah dan Alokasi Beras

Pada tahap III alokasi bulan Desember 2024, jumlah beras yang diberikan kepada setiap penerima akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Sebagai contoh, setiap keluarga penerima bantuan beras mungkin akan menerima 10-20 kg beras, tergantung pada komposisi jumlah keluarga dan kebutuhan masing-masing daerah.

5. Harapan Pemerintah

Melalui pembagian Beras PBP Tahap IV ini, pemerintah berharap dapat lebih mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, memberikan jaminan ketahanan pangan, serta menjaga kesejahteraan sosial, terutama di masa menjelang akhir tahun yang biasanya menghadapi banyak tantangan ekonomi.

Selain itu, distribusi bantuan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan membantu masyarakat untuk tetap bertahan menghadapi tantangan yang ada. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk berperan dalam keberhasilan program ini, baik melalui pengawasan maupun penyampaian aspirasi yang dapat meningkatkan efektivitas distribusi bantuan.

6. Pentingnya Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah

Kesuksesan dari program Bantuan Pangan ini tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari masyarakat. Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat penerima untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pemerintah dan pihak terkait, serta memastikan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

7. Penutup

Pembagian Beras Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahap III alokasi bulan Desember 2024 merupakan langkah konkret pemerintah dalam upaya mendukung masyarakat miskin dan rentan, agar dapat menghadapi tantangan ekonomi dengan lebih baik. Dengan adanya bantuan beras ini, diharapkan dapat mengurangi beban hidup masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga.

Sebagai bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memerangi kemiskinan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat itu sendiri. Dengan dukungan bersama, kita berharap program ini akan membawa manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan, serta mendorong terciptanya kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat

Hubungi Kami

logo

Wonosari

Jl.Raya desa wonosari,Dusun II, Kec.Pekalongan Kab.Lampung Timur Pekalongan

0821776770

[email protected]

Lokasi Balai Desa

" style="border:0;" allowfullscreen="false" loading="lazy" allow="accelerometer *; gyroscope *;" referrerpolicy="no-referrer-when-downgrade">

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Wonosari, Kec. Pekalongan, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1