PENGUMUMAN
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA WONOSARI KECAMATAN PEKALONGAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Dengan ini kami mengumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, bahwa Pemerintah Desa Wonosari akan melaksanakan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk mengisi jabatan Kepala Urusan (KAUR) Umum, dengan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
I. JABATAN YANG DIBUTUHKAN
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Adapun Persyaratan Administratif untuk mengikuti penjaringan dan penyaringan perangkat desa adalah sebagai berikut:
1. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai.
2. Surat Pernyataan bermaterai:
a) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b) Setia dan taat kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
c) Sanggup berbuat baik, jujur, dan adil;
d) Tidak sedang menjalani pidana penjara dengan hukuman badan atau hukuman percobaan;
e) Tidak sedang berstatus tersangka atau terdakwa karena tindak pidana kejahatan kesengajaan yang diancam dengan pidana penjara;
f) Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
g) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, atau pernyataan pernah menjalani pidana penjara yang diancam dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan telah 5 (Lima) tahun selesai menjalani pidana penjara serta mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
h) Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan Kepala Desa dan/atau BPD sampai dengan derajat kedua.
3. Surat Pernyataan bermaterai mampu mengoperasionalkan komputer/laptop
4. Surat Pernyataan bermaterai tidak sedang menjadi pengurus/anggota partaipolitik & Organisasi Yang dilarang Pemerintah
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
6. Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
7. Fotokopi Akta kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
8. Fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;
9. Surat Keterangan berbadan sehat dari RSUD atau Puskesmas;
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
11. Daftar Riwayat Hidup yang berisi identitas diri dan riwayat pendidikan, organisasi dan pekerjaan.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
b. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 22 September s/d 9 Oktober 2025.
c. Waktu pendaftaran :
Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jumat : Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB
d. Surat Permohonan beserta lampiran dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar (Warna Kuning) tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa.
e. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat diminta kepada Panitia Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa
f. Apabila diperlukan untuk klarifikasi kelengkapan dan keaslian dokumen pendaftaran, bakal calon akan dihubungi / diundang oleh panitia.
IV. PROSES SELEKSI
1. Tes Pengetahuan Umum Metode CAT (Computer Assitend Tes)
2. Tes Praktek Komputer/Laptop
3. Tes Wawancara
V. JADWAL PELAKSANAAN
VI. LAIN-LAIN
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Diharapkan seluruh masyarakat Desa Wonosari dapat turut berpartisipasi aktif dalam proses ini.
Wonosari, 19 September 2025
Panitia Pengisian Perangkat Desa (P3D) Desa Wonosari
Pembagian BLT dan Insentif Triwulan III Tahun 2025 Digelar di Desa Wonosari
7
PANEN PERDANA CABAI DI DUSUN III, DESA WONOSARI WUJUD KETAHANAN PANGAN MELALUI BUMDES MITRA MASYARAKAT
11
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN DD TAHAP I TA 2025
72
Launching Ketahanan Pangan BUMDes "Mitra Masyarakat" Desa Wonosari: Gerakan Menanam Cabai,Jagung dan Singkong.untuk Kemandirian Pangan
117
Gotong Royong Pembersihan Sekolahan: Sinergi Lembaga Desa Wonosari Siapkan Kantor Lembaga Baru
90
Pemasangan Lampu Tenaga Surya di Jalan Desa Wonosari
62